Jenis Dokumen
Jenis jenis Dokumen
1. Dokumen dilihat dari segi Pemakaian
a. Dokumen Pribadi adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa penting seseorang/ pribadi. Contoh : Akte kelahiran, KTP, ijasah, piagam, SIM.
b. Dokumen sejarah adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa yang terjadi dimasa lalu. Contohnya : patung, candi, prasasti, arca.
c. Dokumen niaga adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa jual beli/ transaksi.
d. Dokumen pemerintah adalah dokumen yang digunakan sebagai bukti peraturan. Contoh : UUD 45, Teks proklamasi, pancasila.
2. Dokumen dilihat dari segi kegunaan
a. Nilai penerangan yaitu dokumen yang memberikan info kpd masarakat. Contoh : rekaman berita.
b. Nilai yuridis yaitu dokumen yang digunakan untuk kasus hukum. Contoh : pasal2, peraturan lalu lintas.
c. Nilai Perdagangan yaitu dokumen yang dipakai untuk transaksi jual beli.
d. Nilai Historis : dokumen yang dipakai untuk membuktikan kejadian dimasyarakat. Contoh : Proklamasi.
3. Dokumen dari sumbernya
a. dokumen pemerintah adalah dokumen yang berasal dari pemerintah (PP), peraturan presiden (PP), Peraturan UN.
b. Swasta. Contoh : Akta notaris
c. Kontak dagang
d. Surat kabar
e. Dari perseorangan
4. Dokumen dari segi fungsinya
a. Dokumen Dinamis
- Dokumen Aktif : Dokumen yang sering digunakan
- Dokumen in aktif :Pemakainya semakin menurun
- Dokumen semi aktif : Pemakainya jarang digunakan
b. Dokumen statis yaitu dokumen yang tidak terus menerus
5. Dokumen Penelitian
a. Primer : Dokumen yang berisi literatur utama.
contoh : Laporan, skripsi
b. Sekunder : Dokumen yang berisi literatul hasil dari dokumen primer.
contoh : Daftar Pustaka
c. Tersier : Dokumen yang berisi literatul hasil dari dokumen sekunder.
contoh : Bibliografi.
1. Dokumen dilihat dari segi Pemakaian
a. Dokumen Pribadi adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa penting seseorang/ pribadi. Contoh : Akte kelahiran, KTP, ijasah, piagam, SIM.
b. Dokumen sejarah adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa yang terjadi dimasa lalu. Contohnya : patung, candi, prasasti, arca.
c. Dokumen niaga adalah dokumen yang digunakan sebagai pembuktian peristiwa jual beli/ transaksi.
d. Dokumen pemerintah adalah dokumen yang digunakan sebagai bukti peraturan. Contoh : UUD 45, Teks proklamasi, pancasila.
2. Dokumen dilihat dari segi kegunaan
a. Nilai penerangan yaitu dokumen yang memberikan info kpd masarakat. Contoh : rekaman berita.
b. Nilai yuridis yaitu dokumen yang digunakan untuk kasus hukum. Contoh : pasal2, peraturan lalu lintas.
c. Nilai Perdagangan yaitu dokumen yang dipakai untuk transaksi jual beli.
d. Nilai Historis : dokumen yang dipakai untuk membuktikan kejadian dimasyarakat. Contoh : Proklamasi.
3. Dokumen dari sumbernya
a. dokumen pemerintah adalah dokumen yang berasal dari pemerintah (PP), peraturan presiden (PP), Peraturan UN.
b. Swasta. Contoh : Akta notaris
c. Kontak dagang
d. Surat kabar
e. Dari perseorangan
4. Dokumen dari segi fungsinya
a. Dokumen Dinamis
- Dokumen Aktif : Dokumen yang sering digunakan
- Dokumen in aktif :Pemakainya semakin menurun
- Dokumen semi aktif : Pemakainya jarang digunakan
b. Dokumen statis yaitu dokumen yang tidak terus menerus
5. Dokumen Penelitian
a. Primer : Dokumen yang berisi literatur utama.
contoh : Laporan, skripsi
b. Sekunder : Dokumen yang berisi literatul hasil dari dokumen primer.
contoh : Daftar Pustaka
c. Tersier : Dokumen yang berisi literatul hasil dari dokumen sekunder.
contoh : Bibliografi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar