Rabu, 18 Juni 2014

Penggandaan Dokumen terBARU

Penggandaan Dokumen terBARU

Arti Penggandaan Dokumen

1. Penggandaan menurut Kamus besar bahasa Indonesia berarti proses atau cara perbuatan menggandakan.
2. Penggandaan juga bisa diartikan usaha memperbanyak atau melipat gandakan beberapa kali.
3. Penggandaan adalah suatu perbuatan menggandakan / memperbanyak dokumen sesuai kebutuhan dengan suatu alat penggandaan sehingga sesuai dengan dokumen aslinya/ sesuai dengan hasil yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar